Bagaimana hukum menggunakan alat penghitung rakaat menurut ulama
Pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya menggunakan alat penghitung rakaat saat salat sering kali muncul, dan penting bagi kita untuk memahami dasar penggunaannya. Menghitung jumlah rakaat dalam salat memiliki dasar dalam praktik dan ucapan generasi awal. Metode mereka dalam menghitung bervariasi, mulai dari menggunakan cincin, biji kurma, kerikil, hingga menghitung dengan jari tangan atau kaki. Ini menunjukkan bahwa ada dasar penggunaan alat untuk membantu menghitung jumlah sujud dan rakaat.
Sejarah mencatat beberapa pendapat dari para ulama yang mendukung penggunaan alat bantu dalam menghitung rakaat. Ibnu Rajab al-Hanbali menyebutkan bahwa ‘Aa’ishah (semoga Allah meridainya) pernah menghitung salatnya menggunakan cincin, menggerakkannya di tangannya untuk memastikan hitungan rakaat. Al-Kharashi al-Maaliki juga menegaskan bahwa menggerakkan cincin untuk menghitung rakaat tidak termasuk gerakan yang mengganggu salat, karena dilakukan demi kepentingan ibadah. Syaikh al-‘Uthaymeen (semoga Allah merahmatinya) pun menyarankan penggunaan alat bantu seperti kerikil atau biji kurma untuk mereka yang sering lupa.
Namun, dalam penggunaan alat penghitung modern seperti layar digital, ada beberapa kekhawatiran yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah potensi gangguan konsentrasi. Pengguna bisa terganggu dengan melihat angka dan berulang kali memikirkan apakah hitungan sudah benar, yang dapat mengurangi khusyuk dalam salat. Selain itu, alat ini tidak dapat menghitung beberapa aspek penting dalam salat, seperti kesalahan dalam bacaan Al-Fatihah, lupa duduk tasyahhud, atau kesalahan gerakan, karena alat hanya menghitung berdasarkan gerakan sujud.
Dalam pandangan kami, alat ini boleh digunakan oleh mereka yang mengalami was-was atau sering kali lupa jumlah rakaat, asalkan alat ini benar-benar membantu mereka fokus dan memenuhi tujuannya. Namun, jika tidak ada kebutuhan mendesak, penggunaan alat ini sebaiknya dihindari agar tidak merusak tujuan utama salat, yaitu menghadirkan hati yang khusyuk di hadapan Allah.
Islam menekankan pentingnya khusyuk dalam salat, dan ketika terjadi gangguan, solusinya adalah mengikuti panduan syariat seperti sujud sahwi. Menggunakan alat penghitung mungkin bermanfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkannya, namun hendaknya kita tetap berhati-hati agar tidak menjadikan alat ini sebagai pengganti dari upaya menjaga fokus dalam ibadah.
Dan Allah Maha Mengetahui.
Sumber: https://islamqa.info/en/179996
